Minggu, 08 November 2015

Pentingnya Sertifikasi Audit Syariah
            Sistem ekonomi dan bisnis berlandaskan sistem ekonomi Islam berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan. Berkembang atau tidaknya sistem ekonomi syariah sangat bergantung kepada trust masyarakat yang berkecimpung didalamnya yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan dukungan tenaga akuntansi syariah yang handal dan terpercaya.
            Total aset industri keuangan Islam berkembang pesat selama beberapa dekade terakhir. Aset mencapai USD 1,6 triliun pada akhir 2012 meningkat menjadi 20,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (IFSB, 2013), dan diperkirakan akan mencapai USD 1,9 triliun (KFH, 2013). Mengingat pertumbuhan yang cepat, Industri keuangan syariah harus memiliki pemeriksaan /pengawasan dan keseimbangan yang tepat.
            Audit syariah penting untuk memenuhi mekanisme. Menurut Syariah Governance Framework dari BNM, Fungsi audit syariah mengacu pada penilaian reguler kepatuhan syariah dalam kegiatan dan operasi dari IFI oleh petugas yang memenuhi syarat Syariah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kegiatan dan operasi yang dilakukan oleh IFI tidak bertentangan dengan syariah. Audit syariah harus dilakukan oleh petugas yang kompeten dan berkualitas.
            Audit syariah dianggap sebagai daerah baru di bidang keuangan Islam. Sebuah penelitian di Malaysia menunjukkan adanya kesenjangan dalam industri untuk sertifikasi audit syariah yang berlaku, tidak adanya sertifikasi yang diperlukan untuk auditor syariah dan tidak ada badan profesional yang menawarkan pemeriksaan sertifikasi syariah, namun ada beberapa lembaga yang memberikan pelatihan dalam audit syariah.
            Selain itu, hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi audit syariah setidaknya mencakup ruang lingkup pemeriksaan syariah yang telah digariskan oleh BNM, laporan keuangan, dan sistem pengendalian internal bank Islam. Isi sertifikasi juga dapat mencakup bidang kebijakan bisnis, proses dan prosedur, perhitungan zakat dan pembayaran, kontrak dan perjanjian, dan penilaian sumber keuangan.
            Sertifikasi audit syariah dianggap signifikan untuk diterapkan di industri keuangan. Dengan adanya sertifikasi audit syariah dalam pelaksanaannya dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme seorang auditor dalam bidang audit syariah.
            Tujuan utama dari sertifikasi audit adalah untuk menguji apakah kualitas, proses dan kegiatan yang ada telah memenuhi standar.  Oleh karena itu, sertifikasi audit syariah harus dilaksanakan dalam industri keuangan Islam. Sertifikasi audit syariah lebih dari sekedar bukti pengetahuan dan prestasi seorang auditor, ini juga merupakan jaminan kepada stakeholder bahwa adanya jiwa seorang auditor profesional yang siap untuk memenuhi tantangan dan melaksanakan tugasnya.
            Kompetensi audit yang baik membutuhkan kemampuan, keterampilan, pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Dalam standar yang dikeluarkan oleh International Federation of Accountants (IFAC) pada International Education Standard (IES), kompetensi persyaratan audit profesional menguraikan bahwa auditor harus memiliki pendidikan formal (pengetahuan) yang relevan dengan audit, keterampilan profesional, dan mampu menerapkan nilai-nilai profesional, etika dan sikap.
            Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa kompetensi auditor ditentukan dengan mempertimbangkan satu set atribut yang relevan seperti pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dengan demikian, auditor internal yang melekat pada IFI tidak hanya memiliki keterampilan audit tetapi juga harus memiliki kualifikasi tambahan pengetahuan Syariah khusus di Fiqh Muamalat. Hal ini untuk memastikan pemeriksaan Syariah yang tepat telah dilakukan dan bahwa operasi keseluruhan IFI adalah Syariah.
            Di Timur Tengah, Accounting, Auditing of Islamic Financial Institutions (AAOIFI) telah memulai sertifikasi pada penasihat dan auditor syariah. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh AAOIFI dikenal sebagai “Certified Shari’a Adviser and Auditor” (CSAA). Program CSAA dirancang untuk membekali seorang auditor dengan pemahaman teknis yang diperlukan dan keterampilan profesional pada kepatuhan syariah.
            Sedangkan di Indonesia sendiri, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang salah satu wewenangnya adalah menetapkan Standar Akuntansi Syariah berusaha untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mengembangkan sertifikasi di bidang Akuntansi Keuangan Syariah. Profesi ini menuntut keahlian dan kemampuan yang unique, selain itu juga harus dapat menjamin semua transaksi keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan sejalan dengan standar akuntansi keuangan syariah.
            Lembaga auditor syariah  sangat penting dibentuk di tanah air, seiring dengan menjamurnya perkembangan lembaga keuangan syariah yang ada selama ini. Dengan adanya lembaga auditor syariah, akan membantu para Dewan Penasehat Syariah (DPS) yang selama ini mengawasi operasional lembaga keuangan syariah.
            Pernyataan ini disampaikan pengamat ekonomi syariah, Adiwarman A Karim. Menurut ia, untuk saat ini keberadaan para auditor syariah tak bisa ditawar-tawar lagi. “Dalam mengaudit lembaga keuangan syariah, para auditor melihat tentang laporan keuangan dalam bentuk keuangan syariah.  Jika mereka saja tak paham tentang manajemen keuangan syariah, lantas apa yang mereka audit. Jadi seorang auditor syariah itu sangat penting,” ujarnya.
            Menurut Adiwarman, selama ini lembaga keuangan syariah diaudit oleh lembaga keuangan yang tidak memiliki basis keuangan syariah sehingga hal ini mempengaruhi dari segi hasil audit. Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai auditor syariah, Adiwarman mengatakan, dalam waktu dekat pihak Dewan Syariah Nasional (DSN) akan berkerjasama dengan organisasi auditor di Indonesia untuk membuat pelatihan bagi para auditor dan sekaligus memberikan sertifikasi bagi para auditor tersebut. “Dengan adanya auditor syariah, ke depan lembaga keuangan syariah akan lebih transparan  dan lebih baik,” ujarnya. 

Sumber: Shariah Audit Certification Contents: Views of Regulators, Shariah Committee, Shariah Reviewers and Undergraduate Students oleh Zurina Shafii, Supiah Salleh, Nurazalia Zakaria, Mustafa Mohd Hanefah, Nor Aishah Mohd Ali, & Rochania Ayu Yunanda


Penulis

Muthiya Damayanti

Mahasiswi Program Studi Akuntansi Syariah STEI SEBI

Kamis, 28 Maret 2013

UMKM (Martabak Aidolai) part II


di lanjut nyoooo...
Nyang lebih uniknya lagi neh temen-temen ... pelayanan di martabak AIDOLAI ini tidak membutuhkan banyak waktu serta karyawannya bersikap ramah dan selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)  sehingga pembeli tidak merasa bosen untuk menunggu. Asyiiiiikkkkk ga tuuuhhh .....???? ayo buruan beli sebelum kehabisan .... tunggu apa lagiiii .... *Lhoooooo qo jadi promosi ... :D

BeTeWe.. BeTeWe.... neh temen-temen !!!!
Martabak AIDOLAI ini sudah ada sejak September 2010 lhooooo ... Wew....sudah tua juga yah ternyata...hehe tapi lebih tua saya siiiiii :D
Kalian tau ga siiii.... ternyata pemilik dan pendiri martabak ini adalah orang China, namanya Bapak Ayuang. *eits tapi tenang aja temen-temen,,, martabaknya halal qo... walaupun yang punya orang China, tapi yang membuat martabaknya itu orang Sunda, Islam pula. Hehe.... next akan saya jelaskan lebih lanjut.

Pada tahun 2010, terdapat banyak usaha-usaha kecil yang bermunculan. Sang pemilik usaha martabak ini pun yang bernama Bapak Ayuang keturunan China mendirikan usaha martabak dengan merintis dari toko yang sangat kecil. Bapak Ayuang juga terinspirasi dari anaknya yang senang sekali ngemil dan cepat bosan dengan makanan yang tersedia di kulkas, maka dari itu Bapak Ayuang mencoba membuat beberapa makanan dengan berbagai rasa sehinga bisa memberikan kepada anaknya. Satu demi satu segala macam bahan-bahan pelengkap untuk menambah rasa martabak dicoba kemudian terlahirlah martabak dengan berbagai rasa. Seiring dengan berjalannya waktu, Bapak Ayuang berpikir untuk menambah pandapatannya dalam keadaan banyaknya usaha yang muncul dan anaknya pun bisa terus makan makanan tanpa harus beli keluar maka Bapak Ayuang mengetahui inilah saatnya ajang untuk membuka usaha kecil-kecilannya. Maka pada bulan September 2010 Bapak Ayuang membuka usahanya dengan memiliki toko kecil disamping rumahnya. Terus berjalan usaha ini selama beberapa bulan, kemudian tertariklah salah satu teman Bapak Ayuang yaitu Bapak Beny untuk menjadi donatur usaha tersebut karena Bapak Beny melihat bahwa bentuk usaha ini jarang sekali ada di pasar dan yakin bahwa kedepannya usaha ini akan maju karena melihat Bapak Ayuang yang memiliki kegigihan dan keteguhan dalam usahanya tersebut.

Kerjasama Bapak Ayuang dan Bapak Beny berjalan selama 2 bulan kemudian mereka memiliki tekad yang sama untuk memperbesar usaha martabak Aidolai ini. Kemudian dalam bentuk kerjasama ini membuka cabang di Leuwi Nanggung Depok dan sampai saat ini kerjasama tersebut menghasilkan 23 cabang salahsatunya di daerah Jl. Benteng, Kec. Benteng Ciampea Bogor dan baru-baru ini akan di buka juga di daerah Bandung. Dan setiap cabang memiliki 3-5 karyawan yang bekerja. Modal yang dikeluarkan sebesar + Rp 75.000.000/cabang dan sampai saat ini memperoleh pendapatan sebesar Rp 500.000 – Rp 3.000.000 per hari/cabang dan mendapatkan laba perbulan sekitar + Rp 35.000.000/bulan.

Naaahhhh .... jadiiii begitulah ceritanya .... Waw banget kaaannn :D
eh eh eh nantikan cerita dan berita selanjutnya yaaaahhh....

UMKM (Martabak Aidolai)


Assalamu’alaikum .......
Hi....guys pie kabare toh.........??? :D
Mau sedikit berbagi cerita dan berita neeeehhh...... di simak yeeeeeeee .....

Nah temen-teman tau ga sich.... tanggal 25 Maret kemaren saya dan my friend “Ayu Widiastuti” pergi ke Ciampea. Nah lhooo ngapain tuh....????
Kami mengunjungi salah satu UMKM sebagai tugas UTS... hehe mau tahu lebih lanjut ceritanya ???? yooooo......capcus.... pantengin terus yeeee :D
Temen-temen tau ga siiiii....UMKM itu apa??? Ayoooo cung...yang tau !!!!

UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah) adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha perseorangan, yang bukan merupakan anak perusahaan. UMKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. UMKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.

Temen-temen tau kaaannn....
.kebanyakan orang saat ini maunya yang instan-instan ga pake repot..
.nah maka dari itu saya dan Ayu jauh-jauh pergi ke Ciampea tuk mengunjungi salah satu unit usaha di bidang manufaktur dalam pembuatan makanan. Dalam usaha ini menyajikan sebuah makanan ringan yang berkualitas, enak dan bermutu.

Ayoooooo.....siapa yang tahu nama usaha atau nama tokonya apaaaa....???? yang tahu nanti di kasih makan martabak gratis lhoooo.... :D kalo sudah habis silahkan bayar .... hahaha

Usaha martabak ini memiliki nama yang unik sama seperti tampilannya yang imut dengan rasa yang luar biasa enak dan dengan berbagai macam rasa yang tidak terdapat pada martabak yang biasa ditemui. Nama usaha ini berasal dari bahasa inggris yang diplesetkan dari “I idola” yang berarti “aku menjadi idola” menjadi AIDOLAI dan punya jingle yaitu Rajanya Cita Rasa, Ingat Martabak, Ingat AIDOLAI. Nama produk dan jingle ini memiliki magnet kuat dalam berusaha dan memiliki tujuan untuk menjadi makanan idola yang memiliki banyak cita rasa sehingga selalu teringat oleh konsumen.

sssssttt.....ada lanjutannya neeh..... 

Sabtu, 31 Maret 2012

Sebuah Renungan

Saat kulepas lelahku dalam pembaringan, sejenak kusisihkan waktu. Sehari ini kemana saja ku pergi ?? kemana kaki ini mengayuh langkah ?? Ada banyak kata telah kuucapkan, ada banyak hal telah kulakukan, bahkan hatiku tak diam bersuara dibalik dindind-dinding kebisuan. Aku tahu sedetik pun tidak lepas aku dari pengawasan Allah. Mengingat itu aku malu. Bahkan terlalu malu untuk berkata jujur pada diri sendiri. Telah banyak kezaliman yang kulakukan.

Mungkin benar, aku mencintai makhluk-Nya. Begitu dalam hingga selalu kusebut namanya dalam waktuku. Gelisahku datang memburu saat wajah itu menghilanng dari hari-hariku. Kusadari itu, ia begitu menyita perhatianku. Kalau boleh jujur aku telah lalai dari mengingat-Nya. karena hatiku dipenuhi namanya...My Honey, pujaanku. Ingin kubuktikan bahwa aku begitu mencintainya tapi begitu sulit kulakukan itu pada-Mu, Ya Rabb padahal aku tahu Kau begitu mencintaiku betapapun aku sering menghianati-Mu.

Sayang, kadang hati ini terlalu rapuh untuk sekadar berkata jujur bahwa aku telah mengkhianati-Mu. Hingga kubiarkan diriku terpuruk diantara luka yang terus kugali dengan tanganku sendiri. Aku mencintai dan mendamba kasih sayang makhluk-Mu dan melupakan pemberi kasih sayang yang sebenarnya. Pintarnya aku berdalih bahwa semua ini adalah wajar kujalani. Bagian dari takdir bahwa aku dianugerahi perasaan cinta. Aku harus mensyukurinya.

Kadang pula terlalu sombong kukatakan bahwa aku mampu membagi cintaku dengan sebaik-baiknya. Mencintai-Mu sekaligus mencintai seseorang dihatiku. Namun ternyata aku hanya bisa berkata, tak mampu membuktikannya. Cintaku nyata tertuju pada makhluk-Mu. Begitu berat kujalani apa yang Engkau perintahkan sementara memenuhi keinginan seseorang yang kukasihi terasa ringan. Herannya mengapa terus kujalani hal semacam ini ?? Nasihat yang datang padaku bagai sesuatu yang aku muak mendengarnnya. Inikah ambisiku, inikah nafsuku ?? Bila memang begitu, betapa ruginya aku !!!

Aku tahu Engkau tak pernah meminta lebih padaku. Bahkan tak pernah meminta karena sesungguhnya semua yang kulakukan akan kembali padaku. Yakni kelak di Yaumul Mahsyar, saat tak ada lagi pertolongan siapa yang akan kumintai pertolongan. Allah ?? Tidakkah aku malu sementara saat ini nafasku selalu mengabaikan-Mu.

Ah...besok suatu hari pasti aku akan berubah. Biarlah saat ini kunikmati apa yang tengah kujalani, bagitu pikirku. Padahal, jah di lubuk hati suara itu mengutukku. Apa kau yakin masih ada waktu ?? Adakah jaminan esok engkau masih bisa menghirup nafas ?? Menohok dan menyudutkanku. Tapi aku belum mampu memenuhi panggilan Rabb-ku, rengekku.

Sebenarnya aku bisa melakukannya, memurnikan cinta kepada-Mu selagi aku mau. Yah, seharusnya itu yang kulakukan. Aku tak seharusnya membiarkan diri dalam kerugian.